Kasus Busang atau Bre-X adalah kasus penipuan klasik yaitu penyerapan dana masyarakat melalui opsi penjualan saham perusahaan. Oknum-oknum di Bre-X dengan tingkat pengalaman dan pengetahuan tinggi di bidang geologi telah menggelembungkan data potensi endapan emas di Busang. Saham yang semula hanya dihargai 40 sen melejit sampai ke tingkat C$ 200 dan terhempas kembali sejalan dengan terbongkarnya kasus ini. Kasus ini telah menelan ribuan korban yang secara finansial mengalami kerugian. Dalam kasus Busang terdapat beberapa nama yang terlibat di dalamnya antara lain John Felderhof, David Walsh, Michael de Guzman dan beberapa orang ‘kuat’ Indonesia. Tiga nama yang disebut pertama bersama ‘bebek-bebek’-nya, bisa disebut sebagai dalang (mastermind) permainan ini. David Walsh adalah seorang pialang saham asal Kanada sedangkan Felderhof, sama halnya dengan Guzman adalah seorang pakar geologi, hanya yang satu berasal dari Kanada dan yang satunya lagi dari Filipina. Sebagai pelaksana operasional di lapangan, keterlibatan Guzman dalam kecurangan data hasil ekslplorasi emas Busang cukup besar; tentunya atas ‘restu’ pimpinannya.
Skandal Bre-X berawal dari ide Felderhof – bersama Guzman – untuk menggarap potensi emas Kalimantan pada daerah yang sebenarnya sudah pernah dieksplorasi oleh perusahaan lain (Montague Gold NL), yaitu Busang. Dalam operasinya, kedua orang diatas menggaet David Walsh untuk bekerjasama. Sebagai seorang pakar geologi, Felderhof mengemukakan teori diatrema maar yang berperan dalam pembentukan cebakan emas Busang. Mengacu kepada teori tersebut, Felderhof mengumumkan ditemukannya cebakan emas Busang yang layak menjadi tambang emas kelas dunia. Cadangan emas daerah tersebut menurut Felderhof adalah 30 juta ton – suatu angka yang cukup fantastis. Temuan Felderhof tersebut, disamping mengguncang saham Bre-X di Kanada juga turut membutakan sebagian orang Indonesia yang pada saat itu punya peranan penting, baik di panggung politik maupun dunia entrepreneur sehingga terjadi rebutan kepentingan di antara mereka.
Terbongkarnya kasus in bermula dari kecurigaan orang-orang Freeport terhadap hasil eksplorasi yang dilakuan Bre-X. Hasil due diligence yang dilakukan PT Freeport terhadap cebakan emas Busang menunjukkan jumlah kandungan emas yang tidak signifikan. Hasil pengujian ini senada dengan analisis yang dilakukan oleh Strathcona – sebuah perusahaan independen lain yang juga menguji kandungan emas Busang. Isu ini kontan menjungkalkan harga saham Bre-X di Toronto Stock Exchange. Saham yang sebelumnya diharagai sangat tinggi jatuh ke titik C$ 2,50.
Selain harga sahamnya yang melorot drastis, skandal ini juga telah merenggut nyawa manusia – Michael de Guzman, pakar geologi Bre-X – walaupun kematian orang ini sampai sekarang masih mesteri, bunuh diri untuk menutupi rasa malu seperti yang disiarkan media selama ini ataukah dibunuh untuk menutupi aib tidak saja dirnya, perusahaan tempat ia bekerja tetapi juga pemerintah Indonesia pada saat itu. Sudah bukan rahasia lagi bahwa menjalankan usaha di negeri ini – suka atau tidak suka – berarti melibatkan diri ke politik yang pada saat itu sedang berperan. Selain kedua skenario di atas, kematian Guzman juga diduga sebuah sandiwara.
Paling sedikit ada tiga negara yang dipermalukan dalam kasus Busang: Kanada, Filipina dan tentu saja Indonesia. Hikmah yang dapat diambil dari kasus ini adalah adanya sikap kehati-hatian dalam menyikapi sesuatu. Winarno (1997) menyarankan untuk menghindari sikap reaktif dan mengambil sikap proaktif. Saran ini terutama ditujukan kepada para pejabat pemerintahan negeri ini agar kejadian serupa tidak terulang. Terlepas dari itu semua, komentar Mohammad Hasan (dalam Winarno, 1997) cukup mengena – walaupun pahit, yaitu kasus Busang telah memelekkan mata semua orang Kanada untuk mengatahui dimana letak Indonesia.
Dikutip dari:
Wahyudi, Tatang dan Rachmat Yusuf. 2004. Sejarah Pertambangan Emas di Indonesia. Bandung: Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara.
Artikel dari Beb08
info lebih lanjut : http://manifesto-padi.blogspot.com/2007/12/satu-dekade-bre-x-sebungkah-emas-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar