Efek yang pertama kita rasakan sebagai mahasiswa adalah saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) agustus kemarin. Mata kuliah yang sudah dan akan kita ambil banyak yang terkena konversi (penggabungan, penghapusan, pergantian kode, pergantian jumlah Satuan Kredit Semester). Konon, konversi ini untuk kepentingan akreditasi. Sebagai contoh Satuan Kredit Semester (SKS) penulis yang sampai semester IV sudah mencapai 92 pun sekarang hanya tinggal 91. Itu masih belum apa-apanya, ada satu mata kuliah yang sudah penulis ambil dan mendapat nilai A ternyata (lagi-lagi karena konversi) dihapus dan harus mengambil lagi (dengan nama dan kode mata kuliah baru) karena mata kuliah tersebut digabung dengan mata kuliah lain. Masalah belum selesai karena tim database dari Universitas bekerja lamban dan sering terjadi kekeliruan dalam memasukan nilai di temporary transcript kita. Ada mata kuliah yang telah dihapus tetapi masih dicantumkan, ada pula mata kuliah yang belum diambil tetapi sudah ada lengkap dengan nilainya di transkrip. Sungguh menyesakkan, bukan?
Apa sih pentingnya akreditasi untuk jurusan Teknik Pertambangan Trisakti? Belum banyak yang tahu pentingnya akreditasi ini. Banyak yang menganggap kalau akreditasi hanyalah peringkat dari Kemendiknas atau hanya sebagai sale value dari pihak yang akan diberi peringkat oleh BAN, dalam hal ini jurusan kita. Benarkah demikian? Sekarang mari kita telaah satu per satu.
Akreditasi benar merupakan peringkat dari Kemendiknas, tetapi hal ini sangat berguna bagi jurusan dan mahasiswa di dalamnya. Bagi jurusan ini ‘sedikit’ berguna sebagai nilai jual karena semakin bagus akreditasinya maka semakin banyak pula mahasiswa baru yang berminat dan mendaftar. Dan sebaliknya, bila akreditasinya jelek maka akan semakin sedikit pula yang akan mendaftar dan bukan tidak mungkin suatu saat nanti tidak ada mahasiswa baru yang akan mendaftar karena orang tua mahasiswa baru tahu kalau jurusan ini tidak berkualitas. Apa akibatnya? Tentu saja Jurusan akan tutup. Bagi mahasiswa, peringkat akreditasi menentukan masa depan mahasiswa itu sendiri. Bila akreditasi jurusan bagus (saat kelulusan), maka mahasiswa bisa mengikuti tes Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas yang diinginkan. Tetapi bila peringkat akreditasi jelek, C misalnya, maka sampai kapanpun mahasiswanya tidak akan bisa mengikuti tes untuk bisa menjadi PNS. Itu hanyalah contoh kecil, masih banyak efek-efek yang ditimbulkan akibat akreditasi ini.
Apa yang harus dilakukan? Sejauh yang penulis lihat, dosen dan Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTT) sudah bekerja keras agar saat kedatangan ‘tamu’ nanti bisa melakukan hal yang semestinya. Namun, apa yang harus dilakukan mahasiswanya? Itu adalah pertanyaan retoris tetapi mari kita jawab!
1. Saat tim dari BAN datang sebaiknya mahasiswa bersikap sersan (serius tapi santai). Serius dalam menjawab pertanyaan yang mereka ajukan dengan santai tanpa rasa gugup. Kalau gugup malah nanti tidak bisa berkata-kata dan tentu hasilnya bisa ditebak, kan?
2. Bersikap aktif. Jangan malas-malasan, tidur-tiduran, melamun, dll! Bersiaplah kalau sewaktu-waktu tim BAN memanggil kita dan menanyakan suatu hal. Jawablah dengan tegas, terangkan dengan jelas, and we win!
3. Ikutilah peraturan yang berlaku. Jangan memakai sandal, jangan merokok di gedung dan lingkungan kampus. Jangan membuat hal-hal bodoh karena itu bisa merusak semuanya!
4. Bersikaplah layaknya mahasiswa. Berpikir kritis, membaca buku, mengerjakan tugas, dll.
5. Sayangi jurusan kita lebih dan lebih lagi.
6. Miliki rasa tanggung jawab sebagai mahasiswa.
7. Bila selama ini tidak pernah dilakukan, maka untuk kali ini saja berpikirlah tentang masa depan!
Penulis rasa hanya itulah yang harus dilakukan. Memang ‘tamu’ yang satu ini sangat merepotkan, tetapi ini untuk kebaikan kita juga, kan?
Semangat, Kawan!!!
Artikel dari Beb08
sangat berbobot!
BalasHapusmari...bersama kita bisa...[M-150 aja bisa..]
BalasHapusC'mon...cayooo!!!
BalasHapus